1. Apa Itu Tantiem di BUMN?

Tantiem adalah bonus atau insentif pttogel yang diberikan kepada jajaran direksi maupun komisaris BUMN sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perusahaan. Pemberian tantiem diatur dalam Peraturan Menteri BUMN, dengan syarat tertentu seperti pencapaian Key Performance Indicator (KPI), laporan keuangan berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta perusahaan dalam kondisi sehat dan menghasilkan laba.

Skema pembagian tantiem biasanya sebagai berikut:

  • Direktur Utama mendapat porsi penuh.

  • Wakil Direktur Utama sekitar 90–95% dari Direktur Utama.

  • Direksi lain sekitar 85% dari Direktur Utama.

  • Komisaris Utama mendapat 45% dari Direktur Utama.

  • Anggota Komisaris lain mendapat 90% dari Komisaris Utama.

Namun, sejak tahun 2025, pemerintah melalui aturan terbaru menghapus pemberian tantiem kepada komisaris. Dengan kebijakan baru ini, hanya direksi yang masih berhak menerima tantiem, sedangkan komisaris hanya mendapatkan gaji pokok dan tunjangan tetap.

baca juga: ercatotomatopienewark.com/bikin-konten-tips-atur-keuangan-sehari-hari-ada-rp-75-juta-menanti


2. Besaran Tantiem Bank-Bank BUMN Tahun Buku 2024

Sebelum aturan penghapusan tantiem bagi komisaris berlaku, beberapa bank BUMN besar telah membagikan tantiem kepada jajaran direksi dan komisaris untuk tahun buku 2024.

a. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

  • Total tantiem: Rp 734,84 miliar.

    • Direksi: Rp 529,45 miliar.

    • Komisaris: Rp 205,39 miliar.

  • Jika dibagi rata:

    • Direksi (12 orang): sekitar Rp 44,1 miliar per orang.

    • Komisaris (10 orang): sekitar Rp 20,5 miliar per orang.

b. Bank Mandiri

  • Total tantiem: Rp 1,12 triliun.

    • Direksi: Rp 784,49 miliar.

    • Komisaris: Rp 334,84 miliar.

  • Jika dibagi rata:

    • Direksi (12 orang): sekitar Rp 65,3 miliar per orang.

    • Komisaris (10 orang): sekitar Rp 33,4 miliar per orang.

c. Bank Negara Indonesia (BNI)

  • Total tantiem: Rp 576,34 miliar.

    • Direksi: Rp 403,96 miliar (8 orang penerima dari 12).

    • Komisaris: Rp 172,38 miliar (11 orang).

  • Jika dibagi rata:

    • Direksi: sekitar Rp 50,4 miliar per orang.

    • Komisaris: sekitar Rp 15,6 miliar per orang.

d. Bank Tabungan Negara (BTN)

  • Total tantiem: Rp 144,35 miliar.

    • Direksi: Rp 103,43 miliar (11 orang).

    • Komisaris: Rp 40,92 miliar (10 orang).

  • Jika dibagi rata:

    • Direksi: sekitar Rp 9,4 miliar per orang.

    • Komisaris: sekitar Rp 4 miliar per orang.


3. Data Historis Tantiem di BUMN

Besaran tantiem bukanlah hal baru. Sejumlah perusahaan BUMN besar sudah lama membagikan bonus miliaran rupiah kepada para petingginya.

  • BRI (2021): Direksi menerima sekitar Rp 339,8 miliar (sekitar Rp 28,3 miliar per orang), sementara komisaris mendapat Rp 135,6 miliar (sekitar Rp 13,5 miliar per orang).

  • Bank Mandiri (2021): Direksi menerima sekitar Rp 313,3 miliar, sedangkan komisaris mendapat Rp 110,8 miliar.

  • Pertamina (2008): Direktur Utama pernah menerima sekitar Rp 5,6 miliar, dengan total tantiem untuk direksi dan komisaris mencapai lebih dari Rp 50 miliar.

  • Pertamina (2023): Total kompensasi untuk komisaris, direksi, dan personel kunci perusahaan mencapai Rp 354,8 miliar.


4. Kritik dan Kontroversi

Pemberian tantiem kepada bos-bos BUMN sering menuai kritik, terutama karena nominalnya yang fantastis dan tidak jarang dianggap tidak sebanding dengan kontribusi.

Presiden Prabowo misalnya, menyoroti adanya komisaris yang hanya hadir rapat sebulan sekali tetapi bisa menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun. Hal ini dianggap tidak masuk akal dan membebani keuangan negara.

Selain itu, masyarakat juga menilai pembagian tantiem perlu lebih transparan. Perusahaan yang masih berjuang dari sisi kinerja dianggap tidak pantas memberikan bonus besar kepada jajaran direksi maupun komisaris.

Kritik inilah yang melahirkan kebijakan baru: mulai tahun 2025, komisaris tidak lagi menerima tantiem. Kebijakan ini diharapkan bisa mengefisienkan biaya BUMN hingga triliunan rupiah per tahun.


5. Ringkasan Perbandingan Tantiem 2024

Bank BUMN Direksi (Total) Per Orang Komisaris (Total) Per Orang
BRI Rp 529,45 M ±Rp 44,1 M Rp 205,39 M ±Rp 20,5 M
Mandiri Rp 784,49 M ±Rp 65,3 M Rp 334,84 M ±Rp 33,4 M
BNI Rp 403,96 M ±Rp 50,4 M Rp 172,38 M ±Rp 15,6 M
BTN Rp 103,43 M ±Rp 9,4 M Rp 40,92 M ±Rp 4 M

6. Kesimpulan

Tantiem bagi bos-bos BUMN, khususnya di sektor perbankan, jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per orang setiap tahun. Meski awalnya juga diberikan kepada komisaris, mulai 2025 aturan telah berubah: komisaris tidak lagi menerima tantiem.

Langkah ini diharapkan membuat tata kelola BUMN lebih sehat, adil, dan efisien. Tantiem tetap bisa diberikan kepada direksi, namun hanya jika perusahaan benar-benar mencatat kinerja positif dan membawa manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

sumber artikel: merdeka88.id