UMK Batam Diusulkan Naik 7,38 Persen, Menjadi Rp5,3 Juta di 2026

UMK Batam diusulkan naik 7,38 persen, menjadi Rp5,3 juta di 2026 - ANTARA  News Jambi
Batam (LIGA335) –
 Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2026 diusulkan mengalami kenaikan 7,38 persen menjadi sekitar Rp5,3 juta. Usulan tersebut merupakan hasil pembahasan dewan pengupahan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, serta kebutuhan hidup pekerja di Kota Batam.

Perwakilan dewan pengupahan menyampaikan bahwa kenaikan UMK ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja tanpa mengabaikan kemampuan dunia usaha. Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan dinilai memiliki karakteristik biaya hidup yang relatif tinggi dibanding daerah lain.

“Usulan ini merupakan titik temu antara kepentingan pekerja dan keberlanjutan usaha,” ujar salah satu perwakilan dewan pengupahan.

Pertimbangkan Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan UMK Batam 2026 mengacu pada formula penetapan upah minimum yang mempertimbangkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Faktor produktivitas dan kondisi pasar tenaga kerja juga menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan.

Serikat pekerja menyambut positif usulan tersebut karena dinilai mampu membantu pekerja menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok. Sementara itu, pelaku usaha berharap kebijakan upah tetap diiringi dengan iklim usaha yang kondusif dan kepastian regulasi.

Menunggu Keputusan Gubernur

Usulan UMK Batam ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk ditetapkan secara resmi. Penetapan UMK biasanya dilakukan setelah melalui evaluasi dan rekomendasi tingkat provinsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa proses penetapan upah minimum dilakukan secara transparan dan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, serta pekerja.

Dampak bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Jika disetujui, UMK Batam sebesar Rp5,3 juta akan tetap menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga daya saing Batam sebagai tujuan investasi dan pusat industri.

Dengan usulan kenaikan 7,38 persen tersebut, seluruh pihak kini menanti keputusan final pemerintah provinsi yang akan menentukan besaran UMK Batam tahun 2026.