Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pttogel pemerintah mengenai revisi UndangUndang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, diganggu sekelompok orang. Insiden ini berujung pada laporan polisi.
Menurut detikcom pada Senin (17/3/2025), tiga individu yang mengaku berasal dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan, karena mereka mempertanyakan kepatutan rapat yang dilaksanakan secara tertutup.
“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, yang memperhatikan bidang pertahanan, minta dihentikan, karena tidak sepatutnya diadakan tertutup,” ujar salah satu orator aksi bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).
Mereka berpendapat bahwa pembahasan ini harusnya dilakukan secara terbuka. Suara penolakan mereka menggema, mengklaim bahwa RUU TNI ini berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.
“BapakIbu yang terhormat, yang menginginkan dihormati, kami menolak adanya pembahasan tertutup, kami menolak dwifungsi ABRI, tolong hentikan pembahasan RUU TNI ini,” tegas Andrie.
Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait gangguan pada rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont. Pelapor adalah seorang sekuriti hotel dengan inisial RYR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa laporan diterima pada Sabtu (15/3) dan teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Polda Metro Jaya menerima laporan tentang dugaan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum dan/atau tindakan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang diajukan oleh RYR,” jelas Ade Ary, Minggu (16/3).
Ade Ary menambahkan bahwa terlapor dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Dia menjelaskan bahwa pasalpasal yang disangkakan dalam laporan ini mencakup Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 serta/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
“Pelapor RYR, yang menjadi korban dalam insiden ini, adalah seorang anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, dan terlapor saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
Peristiwa ini terjadi ketika sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Ade Ary menjelaskan bahwa kelompok tersebut mengajukan protes karena rapat berlangsung secara tertutup.
“Pelapor, sebagai sekuriti Hotel Fairmont, menjelaskan bahwa sekitar pukul 18. 00 WIB, ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki Hotel Fairmont,” ujar Ade Ary.
“Kelompok tersebut kemudian meneriakkan protes di depan pintu ruang rapat untuk menghentikan rapat yang dilaksanakan secara diamdiam. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian,” tambahnya.
sumber artikel: merdeka88.id